Damayanti Sebut Rp2,6 Triliun Tak Terserap, Layanan Publik Jadi Korban
Portakaltim.com, Samarinda – Tidak terserapnya anggaran hingga Rp2,6 triliun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat kritik keras dari Komisi IV DPRD Kaltim. Anggota Komisi IV, Damayanti, menyebut kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi mencerminkan lemahnya perencanaan yang merugikan langsung kepentingan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan adanya Silpa sebesar Rp2,6 triliun. Itu artinya ada hak masyarakat yang tidak terlaksana karena dana tersebut tidak dimanfaatkan,” ujar Damayanti.
Ia menegaskan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang begitu besar bisa menjadi indikasi buruk dalam tata kelola pembangunan. Program-program strategis, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, tertunda hanya karena eksekusi anggaran tidak berjalan sesuai rencana.
“Silpa ini bukan sekadar angka, tapi dampaknya besar. Bisa jadi sarana prasarana pendidikan atau kesehatan yang seharusnya dibangun jadi tertunda,” katanya.
Damayanti mencontohkan Kota Balikpapan yang hingga kini masih kekurangan fasilitas pendidikan. Jika anggaran dimanfaatkan dengan baik, menurutnya, kebutuhan infrastruktur semacam itu seharusnya bisa segera dipenuhi.
Lebih jauh, ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan anggaran dan pola koordinasi antar-OPD. Sebab, banyaknya anggaran yang tak terserap juga menandakan lemahnya sinergi di tingkat pelaksana kebijakan.
“Kami dorong pemerintah provinsi untuk lebih jeli dan cermat dalam menyusun anggaran, supaya tidak ada lagi dana besar yang mengendap,” tegasnya.
Tak hanya menghambat pelayanan publik, Damayanti menilai Silpa yang terlalu besar juga menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan. Ia meminta Pemprov bersikap transparan terkait program-program yang gagal dijalankan akibat rendahnya serapan anggaran.
“Kalau masyarakat tahu ada anggaran triliunan yang tidak dipakai, pasti mereka bertanya-tanya. Pemerintah harus bisa menjawab itu dengan transparan,” pungkasnya.
![]()










