SangattAqua Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Siap Sumbang PAD ke Kutim
Portalkaltim.com, Kutai Timur — Peluncuran produk air minum dalam kemasan (AMDK) SangattAqua bukan hanya langkah baru bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Tuah Benua, tetapi juga membuka sejarah baru bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam penguatan ekonomi daerah.
Pasalnya, dengan model bisnis yang berbasis bagi pelayanan publik dan orientasi komersial, ke depannya SangattAqua disiapkan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa keberadaan AMDK ini menunjukkan bahwa Perumda bukan hanya sekadar operator layanan air bersih, tetapi juga mulai bergerak sebagai badan usaha yang sehat dan siap berkontribusi pada kas daerah.

“Dengan kehadiran AMDK ini, saya yakin nantinya akan menghasilkan keuntungan bagi Kutim. Jika sekian persen produk sudah beredar dan diterima masyarakat, maka saat itulah kontribusi ke PAD bisa dihitung secara sah,” ujar Ardiansyah menyampaikan sambutannya di depan pabrik Perumda Tirta Tuah Benua, Jumat (4/7/2025).
Namun, ia menekankan bahwa kontribusi keuangan ini harus melalui prosedur yang jelas dan disepakati oleh bersama, terutama bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Dirinya bahkan mendorong DPRD agar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan pembahasan regulatif menyangkut waktu dan skema kontribusi AMDK ini terhadap PAD.
Pria yang tergabung dalam Partai Keadilan Sejahtera Kutim tersebut juga menjelaskan bahwa selama ini operasional Perumda banyak didukung oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk pembangunan sistem pengolahan air bersih di sejumlah kecamatan.
“Kita bersyukur Kutim mampu konsisten mendanai Perumda melalui APBD. Tapi ke depan, dengan adanya produk seperti SangattAqua ini, kita bisa mulai arahkan agar BUMD ini menjadi sumber PAD yang mandiri,” jelasnya.
Terakhir, langkah Perumda Kutim tersebut dinilai progresif dan tepat sasaran. Tak hanya memberi solusi atas kebutuhan air minum berkualitas, namun juga membuka peluang pasar yang besar.
Terlebih, AMDK ini sudah mengantongi sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan lolos uji laboratorium PT Superintending Company of Indonesia (SUCOFINDO) yang menjamin kualitas dan keamanannya bagi konsumen. (TS)
![]()









