Sosialisasi Beasiswa Kutim, Program GratisPol Tak Bisa Dirangkap
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Visi dan Misi pembangunan Kalimantan Timur (Kaltim) 2025-2029 di masa kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud beserta Wakilnya Seno Aji yaitu “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” tentunya disambut baik oleh masyarakat Kaltim, salah satunya masyarakat yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Salah satu program yang telah dinanti-nantikan oleh masyarakat terutama para pemuda yang ingin melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang perguruan tinggi yang mereka inginkan, terkhusunya yang ada di Kutim.
Akan tetapi, di Kabupaten Kutim sendiri telah disediakan program yang sama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, salah satunya beasiswa kutim tuntas dan stimulan. Program Provinsi Kaltim tersebut dirasa tumpang tindih dengan program yang dimiliki oleh Kutim.
Salah satu persoalan yang muncul adalah potensi pendobelan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang secara administratif menerima beasiswa dari Pemkab Kutim sekaligus tercatat sebagai penerima GratisPol. Padahal, berdasarkan ketentuan dari Pemprov Kaltim, penerima bantuan pendidikan tidak boleh menerima dua sumber bantuan secara bersamaan, kecuali jika ada perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua pihak.
“Mahasiswa yang menerima bantuan dari provinsi, tidak boleh lagi menerima dari kabupaten, kecuali ada PKS yang mengatur pembagian tanggung jawab, misalnya provinsi menangani UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan kabupaten menangani biaya hidup,” ujar salah satu Tim Transisi Kaltim untuk program pendidikan GratisPol Bohari Yusuf kepada awak media.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan melakukan proses verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah pendobelan dalam memberikan bantuan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang ada di Kutim.
Diharapkan sinkronisasi data dan komunikasi antarPemerintah Daerah (Pemda) dan provinsi berjalan dengan baik. Karena tidak semua mahasiswa menyadari bahwa bantuan yang mereka terima bisa tumpang tindih secara administratif.
“Kalau terjadi pendobelan dan ketahuan, maka bantuannya itu bisa dihentikan, atau nantinya malah diminta untuk dikembalikan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa untuk saat ini Kabupaten Kutim sendiri belum menjalin PKS dengan Pemprov Kaltim terkait mekanisme tersebut.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kutim Nurkholis, menegaskan bahwa seluruh penerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak akan lagi diikutsertakan dalam program Gratis Pol dari Pemprov Kaltim.
“Seluruh kategori beasiswa di Kutim secara otomatis tidak dapat menerima bantuan dari program GratisPol, karena program ini menyesuaikan dengan kebijakan Pemprov Kaltim terkait larangan penerima ganda,” pungkas Nurkholis kepada awak media. (TS)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7










