Dugaan Penganiayaan Balita N, Mitra Kerja Dikritik Sibuk Menyelamatkan Diri

Ilustrasi stop kekerasan pada anak

Portalkaltim.com, Samarinda — Kota Samarinda yang digadang-gadang menjadi Kota Layak Anak ini masih menyimpan segudang cerita pilu terkait anak-anak. Semua tawa yang terlihat di permukaan gunung es, masih menyimpan segudang tangis polos anak lainnya di bawahnya.

Baru-baru ini, balita berusia 4 tahun, N, menjadi sorotan. Wali sementara N Reni Lestari mengisahkan rasa sedihnya ketika pertama kali melihat kondisi N, yang merupakan seorang disabilitas dengan epilepsi dan ADHD.

Pada Maret 2025 lalu untuk kali pertama Reni melihat bocah cantik itu, N nampak kurus dan lusuh. Ada benjolan besar di kepala kanannya, tubuh penuh koreng, dan rambut yang dipenuhi kutu. Sungguh mengiris hati kala itu saat Reni menceritakannya.

Reni mencurigai adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh panti sosial swasta bernama Yayasan FDJK Samarinda, tempat N dititipkan oleh ibu kandungnya berinisial M. Beralasan seorang single mom tanpa sanak keluarga di Samarinda, M memaksa menitipkan N di panti untuk bisa mencari nafkah.

Kasus ini, mulai panjang saat Reni berusaha membuka misteri dibalik nahasnya kisah N. Berlari ke sana kemari, kepada mitra kerja satu dan lainnya, Reni berupaya menunggu hasil visum sembari melakukan perawatan selayaknya seorang ibu. Psikis N terganggu.

“Tiap malam, terutama di jam setengah 2, N menangis ketakutan, seakan masih di panti. Saya harus memakai jilbab saya, saya harus menciumkan aroma tubuh saya, supaya N yakin kalau dia bukan lagi di panti, tapi sudah bersama saya,” ungkap Reni, dalam diskusi bersama DPRD Samarinda dan mitra kerja terkait di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda Lantai II, Rabu (2/7/2025).

RDP bersama DPRD Samarinda terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan
RDP bersama DPRD Samarinda terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan

Hadir dalam kesempatan itu anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim dan Samarinda, UPTD PPA, pihak RSUD AWS, Polsek Sungai Pinang, Ibu Kandung balita N, dan Kuasa Hukum Reni Lestari Antonius Pradanama.

Sejumlah mitra kerja terkait merupakan orang-orang yang diharapkan mampu mengusut tuntas kasus pilu N. Tetapi ada yang disayangkan. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Nivan Syahronny Pasie, sejumlah mitra hanya sibuk menjelaskan persoalan administratif.

Kritik ini disampaikannya melihat di depan mata mereka terdapat seorang balita yang membutuhkan pertolongan baik secara langsung maupun tidak. Hal urgensi seperti ini, dinilai Novan lebih penting ketimbang berusaha saling membenarkan diri.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie

“Dari sekian banyak kata-kata yang keluar hari ini, semua bicara soal administratif. Memang benar sebagai tugas bapak/ibu, tapi hari ini ada tugas yang lebih penting adalah hak anak. Kita harus sepakat semua,” tegasnya.

Seolah takut terseret hukum yang memang sedang bergulir, Novan ingin semua pihak memperhatikan hal terpenting, yakni nasib seorang anak bangsa yang membutuhkan uluran tangan.

Dirinya menganggap semua mitra hendak menyelamatkan diri saat itu, yang padahal diskusi bersama ini hanya untuk meluruskan berbagai kesalahpahaman dan menyadari bahwa masih banyak anak-anak di luar sana yang membutuhkan penanganan.

“Dan nantinya kalau memang ada dugaan melanggar hukum, maka ini untuk keperluan persidangan ke depan kalau diperlukan,” katanya.

Sesuai pengakuan Reni, Novan terlibat dalam penanganan langsung alias membantu secara finansial sewaktu N sedang dirawat di rumah sakit. Novan mengaku ini adalah ketukan jiwa yang seharusnya lebih diutamakan.

“Saya merasa perlu untuk bagaimana menanggulangi masalah kesehatannya dan bukan masalah administratif, mohon maaf,” ungkapnya.

Novan amat menyayangkan sikap ibu kandung N yang nampak acuh. Selama diskusi, M hanya mampu menjawab secukupnya dan terlihat tidak cemas dengan nasib buah hatinya.

Loading