DPRD Kaltim Soroti Minimnya Fasilitas Bengkel di SPBU Pertamina

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin

Portalkaltim.com, Samarinda – Persoalan layanan publik di sektor energi kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengungkapkan bahwa outlet resmi Pertamina di daerah tidak memiliki fasilitas bengkel seperti yang dijanjikan sebelumnya.

“Mereka bilang ada bengkel, tapi kenyataannya tidak. Saya pernah WA, katanya masih proses,” ungkapnya saat menanggapi laporan masyarakat dan hasil pemantauannya di lapangan.

Husni menambahkan bahwa sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Kaltim tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi langsung kepada Pertamina. Namun, langkah strategis tetap diambil dengan menyusun rekomendasi ke tingkat pusat agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen Pertamina di wilayah Kaltim.

“Kita tidak punya kewenangan langsung memberi sanksi, jadi rekomendasi ke pusat,” katanya.

Secara teoritis, manajemen pelayanan publik yang buruk dapat menyebabkan berkurangnya kepercayaan konsumen dan mengganggu keberlanjutan layanan. Dalam kasus perusahaan BUMN seperti Pertamina, penurunan kualitas pelayanan bisa berdampak besar terhadap persepsi masyarakat.

Teori manajemen pelayanan menyebutkan bahwa kualitas layanan dan respons cepat terhadap keluhan adalah dua pilar utama dalam menjaga kepuasan dan loyalitas konsumen. Oleh karena itu, keterlambatan realisasi layanan tambahan seperti bengkel menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pengelolaan.

DPRD Kaltim menilai, rekomendasi kepada pemerintah pusat akan lebih kuat jika disertai dengan hasil audit operasional dan survei kepuasan pelanggan. Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa usulan tersebut berbasis data dan kondisi riil.

Diharapkan dengan perhatian serius dari pemerintah pusat, manajemen Pertamina dapat dibenahi agar masyarakat Kaltim menerima layanan energi yang layak, tepat waktu, dan profesional.

Loading