Salehuddin Desak Pemerintah Tegas dalam Tata Kelola Tambang, ‘Kami Hanya Bisa Mengontrol’
Portakaltim.com, Samarinda – Persoalan tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan, khususnya terkait lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan Jaminan Reklamasi (Jamrek). Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa kendati DPRD memiliki fungsi pengawasan, eksekusi kebijakan sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum.
Salehuddin menyatakan bahwa tata kelola tambang memang membutuhkan waktu dan pendekatan bertahap. Menurutnya, aspek-aspek seperti penggunaan jalan tambang dan kewajiban reklamasi pasca tambang perlu terus diperbaiki.
“Saya sampaikan, pelan tapi pasti untuk tata kelola pertambangan ya pasti kita giring ini tata kelolanya. Mohon maaf, untuk kasusnya kan sudah ada kemarin, masalah yang berkaitan dengan jamrek (Jaminan Reklamasi). Ini terus berjalan mereka,” ungkap Salehuddin.
Ia menambahkan bahwa meskipun pihaknya di DPRD terus menyuarakan perbaikan, namun kewenangan mereka sangat terbatas. Dalam banyak hal, DPRD hanya mampu mendorong dan mengawasi, bukan menindak.
“Kekuatan kami cuma sebatas kontrol, menyampaikan, menyuarakan. Tapi eksekusinya yang kita berharap ke pemerintah pusat, dan provinsi betul-betul komitmen termasuk APH. Itu aja yang kami bisa,” jelasnya.
Menurut Salehuddin, peran aktif dari pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan. Tanpa keberanian dalam penegakan hukum, kata dia, pengawasan DPRD hanya akan menjadi catatan tanpa aksi nyata.
“Karena merekalah yang bisa nangkap, kami nggak bisa,” tegasnya.
Di tengah maraknya persoalan lingkungan akibat tambang ilegal maupun tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi, Salehuddin mendorong agar tata kelola pertambangan ke depan lebih terstruktur dan tegas, serta melibatkan semua pihak terkait dalam satu visi yang sama untuk menyelamatkan lingkungan hidup Kalimantan Timur.
![]()










