
SHM Gratis, Ketua DPRD Kutim: Ayok! Ini Harus Dimanfaatkan
Portalkaltim.com, Kutai Timur — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Jimmi mengapresiasi penuh pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) berupa penyerahan sertifikat tanah secara gratis yang telah menyentuh warga Dusun Sidrap Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan pada Rabu (18/6/2025).
Ia menyampaikan bahwa program tersebut memberikan manfaat kepada warga sekitar karena telah meringankan beban masyarakat, khususnya terkait biaya administrasi yang selama ini menjadi permasalahan utama dalam proses sertifikasi tanah.
“PSN sudah sampai ke Kutim dan sangat baik, karena masyarakat menerima sertifikat tanpa dikenakan biaya, jadi masyarakat harus memanfaatkan ini dengan baik,” ucap Jimmi kepada awak media.
la menekankan, kebijakan ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat yang bertujuan mempercepat legalisasi aset milik warga. Menurutnya, ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah rakyat.
Meski begitu, Jimmi mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
“Kesempatan ini masih terbuka. Sayang kalau tidak dimanfaatkan. Tinggal bagaimana masyarakat menyadari pentingnya legalitas tanah dan mau mendaftar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim Akhmad Saparuddin mengungkapkan bahwa dari target 2.500 sertifikat yang akan diterbitkan di Kutim, baru sekitar 900 sertifikat yang berhasil diselesaikan. Salah satunya adalah di Desa Martadinata yang mendapat alokasi sebanyak 900 bidang lahan, namun yang terealisasi hanya 83.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mendorong warga, khususnya di wilayah yang telah menjalankan program tersebut, agar dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Proses pendaftaran masih dibuka, sehingga diharapkan masyarakat dapat memaksimalkan kesempatan yang ada. (TS)
