Bukan Sekadar Tampilan: Sigit Minta Big Mall Dievaluasi Sebelum Dibuka Kembali

Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo

Portalkaltim.com, Samarinda – Estetika bangunan tidak cukup untuk menjamin keamanan publik. Demikian ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menanggapi insiden kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda baru-baru ini. Ia menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis dan struktural gedung tersebut sebelum kembali dibuka untuk umum.

“Kalau saya melihat dari kejadian kebakaran kemarin, tentu yang paling penting itu adalah aspek keamanannya. Misalnya kelistrikan, jalur evakuasi, dan sistem keselamatan lainnya. Secara fisik bangunannya memang terlihat bagus, tapi dari sisi ketahanan dan aspek teknis lainnya perlu dicek kembali,” ujarnya.

Menurut Sigit, pusat perbelanjaan seperti Big Mall harus memenuhi standar keselamatan yang ketat. Ini mencakup sistem alarm, hydrant, jalur evakuasi yang jelas, dan pelatihan berkala untuk skenario kebakaran.

Dalam praktik rekayasa teknik sipil dan keselamatan bangunan, perlindungan terhadap kebakaran terdiri atas dua kategori: proteksi pasif dan aktif. Proteksi pasif mencakup struktur tahan api dan pembatas ruang, sementara proteksi aktif berupa sprinkler, detektor asap, dan sistem pemadam otomatis.

Jika sistem proteksi ini gagal atau tidak terawat, maka potensi bencana bisa meningkat, terutama di gedung yang setiap harinya dipadati pengunjung seperti Big Mall.

Sigit mengingatkan bahwa evaluasi teknis bukan hanya soal prosedur, tapi soal nyawa dan keamanan ribuan orang. Audit menyeluruh wajib dilakukan sebelum mall diizinkan beroperasi kembali.

“Kita tidak ingin kejadian serupa terulang karena lalai terhadap hal-hal teknis yang seharusnya jadi perhatian utama,” tambahnya.

 

Loading