
Rekomendasi DPRD Jadi Rujukan Strategis Pemprov Kaltim
Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan seluruh rekomendasi DPRD Kaltim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 akan ditindaklanjuti sebagai dasar penyusunan kebijakan di masa mendatang.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni saat mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim ke-17 membahas penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kaltim atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim terhadap nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2029 di Gedung B DPRD, Rabu (11/6/2025).

Ia mengucapkan terima kasih atas kemitraan yang selama ini telah terjalin antara Pemprov dan DPRD.
“Apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan,” katanya.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas LKPJ bukan sekadar catatan, melainkan rujukan untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik. Termasuk dalam aspek perencanaan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.
“Rekomendasi akan menjadi bahan perencanaan dan kebijakan,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta secara teknis mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Semua ini diatur jelas dalam regulasi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, ia mengingatkan bahwa LKPJ Gubernur Tahun 2024 sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 pada 14 Maret 2025. Harapannya, DPRD dapat memberikan saran perbaikan demi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Diharapkan memberi masukan untuk perbaikan,” ujarnya.
Sri Wahyuni juga menyebut bahwa tindak lanjut atas rekomendasi dewan akan tercermin dalam LKPJ tahun-tahun berikutnya. Ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Ditindaklanjuti dalam LKPJ tahun selanjutnya,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu forum penting dalam siklus pengawasan pemerintahan daerah. Pemerintah dan DPRD dituntut bersinergi agar pembangunan di Kaltim berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya. (SH)
