DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Gunakan Rekomendasi LKPJ Sebagai Kompas Perencanaan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Portalkaltim.com, Samarinda – Pentingnya konsistensi antara evaluasi dan perencanaan kembali ditegaskan DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, meminta agar hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur 2024 dijadikan rujukan utama dalam penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025.

“Rekomendasi dari Pansus LKPJ DPRD itu ditujukan agar pemerintah tidak mengulang kesalahan yang sama,” katanya.

Ia menyebut bahwa DPRD berharap pelaksanaan program tahun mendatang tidak lagi mengikuti pola lama yang dianggap kurang efektif. Evaluasi ini, menurut Ananda, harus menjadi dasar dalam mengubah pendekatan perencanaan ke arah yang lebih presisi.

“Kita ingin agar kebijakan ke depan, terutama dalam dokumen RKPD dan KUA-PPAS, bisa lebih baik, lebih tepat sasaran, dan akurat berdasarkan capaian dan kekurangan di tahun sebelumnya,” ungkap Ananda.

RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara) adalah fondasi utama penyusunan APBD. Tanpa evaluasi yang tajam, kebijakan anggaran berisiko gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Secara konseptual, pendekatan berbasis evaluasi kinerja mendorong akuntabilitas, efisiensi, dan ketepatan prioritas. Rekomendasi Pansus LKPJ menjadi instrumen korektif yang penting agar setiap program memiliki arah yang terukur.

Jika komitmen ini diterapkan secara konsisten, DPRD meyakini arah pembangunan Kaltim akan semakin responsif, terarah, dan menjawab persoalan masyarakat secara lebih konkret.

Loading