SPMB 2025 Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Pemerataan Akses dan Penguatan Peran Swasta

Suasana saat RDP SPMB 2025

Portalkaltim.com, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi IV kembali menyoroti kesiapan daerah menghadapi proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta kepala cabang wilayah se-Kaltim pada Selasa (10/6/2025), tantangan utama yang mencuat adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri di beberapa daerah padat penduduk, terutama di Kota Balikpapan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, mengungkapkan bahwa hampir seluruh daerah di Kaltim cukup siap melaksanakan proses penerimaan siswa baru, kecuali Kota Balikpapan yang menghadapi keterbatasan ruang belajar.

“Di luar Balikpapan semua masih aman. Tapi untuk Balikpapan, kapasitas SMA dan SMK hanya bisa menampung sekitar 51 persen. Sisanya, sekitar 49 persen, tentu harus mengarah ke sekolah swasta,” ujarnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa hampir separuh calon siswa lulusan SMP sederajat di Balikpapan tidak akan tertampung di sekolah negeri. Hal ini menciptakan tantangan dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata. Oleh karena itu, langkah cepat dilakukan dengan merencanakan pembangunan satu SMA baru dan pengembangan fasilitas di SMK Negeri 5 Balikpapan.

Ia menjelaskan bahwa SMK Negeri 5 Balikpapan dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan karena berada di atas lahan seluas 16 hektare.

“Khusus di SMK Negeri 5 Balikpapan, kita siapkan pengembangan karena lahannya cukup luas. Jadi selain penambahan rombongan belajar (rombel), bisa juga kita pertimbangkan membangun sekolah baru,” tambahnya.

Sementara itu, regulasi Kementerian Pendidikan menetapkan maksimal 36 siswa dalam satu rombel SMA/SMK. Kebijakan ini mengutamakan mutu pendidikan dan efektivitas pembelajaran, tetapi di sisi lain membatasi fleksibilitas sekolah negeri dalam menerima lebih banyak siswa. Hal inilah yang turut memperkuat urgensi memperkuat peran sekolah swasta.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menambahkan bahwa selain daya tampung yang terbatas, pola seleksi dan persepsi masyarakat terhadap sekolah favorit juga menjadi hambatan.

“Masalahnya bukan hanya daya tampung, tapi juga pola pikir siswa yang hanya ingin masuk ke sekolah unggulan tertentu. Ini membuat distribusi murid ke sekolah-sekolah tidak merata,” katanya.

Ia pun menekankan bahwa keberadaan sekolah swasta harus dilihat sebagai mitra penting dalam sistem pendidikan nasional.

“Lulusan SMP sederajat itu tidak semua bisa masuk sekolah negeri. Kalau semua masuk negeri, sekolah swasta akan kesulitan dan tidak berkembang. Karena itu, siswa yang tidak masuk di sekolah negeri, akan dialihkan ke sekolah-sekolah swasta,” jelasnya.

Untuk memastikan jalannya SPMB 2025 berjalan sesuai regulasi dan adil, Komisi IV DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan di setiap daerah.

“Kami akan melakukan pengawasan agar proses penerimaan siswa berjalan sesuai regulasi dan prinsip pemerataan pendidikan,” tutup Darlis.

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7