Pergub Beasiswa Gratispol Segera Selesai, Pemprov Kaltim Targetkan Pemerataan Pendidikan
Portalkaltim.com, Samarinda – Dalam mewujudkan pemerataan akses ke perguruan tinggi bagi seluruh warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bergegas merealisasikan program pendidikan gratis bagi perguruan tinggi dengan Beasiswa Gratispol.
Guna merealisasikan percepatan terwujudnya Beasiswa Gratispol, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Provinsi Kaltim Dasmiah mengungkapkan pihaknya tengah memproses Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bantuan Pendidikan Gratis Bagi Pendidikan Tinggi atau Program Beasiswa Gratispol.
“Jadi kita dari mengajukan ke Kemendagri mulai bulan Maret, tapi sudah beberapa kali proses harmonisasi dengan Kemendagri,” ungkapnya di Gedung E DPRD Kaltim pada Selasa (10/6/2025).
Upaya tersebut sudah membuahkan berbagai masukan dan perbaikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dirinya meminta bantuan masyarakat untuk mendoakan supaya secepatnya hasil yang ditunggu-tunggu bisa segera direalisasikan.
Diperkirakan pergub tersebut sudah selesai pada Rabu (11/6/2025) ini. Di mana nantinya terdapat pembagian kuota beasiswa Gratispol yang berbeda di berbagai jenjang perguruan tinggi. Untuk D3/S1 dijatahkan kuota sebanyak 50 persen, S2 sebanyak 30 persen dan S3 sebanyak 20 persen.
Kuota yang berbeda-beda ini disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, yakni S1 diupayakan bisa dijangkau sebanyak-banyaknya warga Kaltim. Selain itu, batas umur yang juga mempengaruhi. Untuk jenjang D3, usia maksimal ditetapkan 23 tahun, S1 maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun, dan S3 maksimal 40 tahun.
“Karena memang program kita adalah untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah dengan harapan lama sekolah agar di Provinsi Kalimantan Timur ini anak-anak yang usia kuliah itu bisa kuliah semua,” tuturnya.
Adapun Dasmiah mengatakan pihaknya belum bisa menguraikan anggaran yang akan digelontorkan sebab masih dalam pembahasan leboh lanjut bersama DPRD Kaltim. Digadang-gadang nilainya mencapai Rp185 miliar di tahun 2025 dan Rp1,5 triliun tahun 2026.
“Angka persisnya tidak paham karena kan masih belum dibahas di di anggaran. Jadi, kita tunggu dulu proses berjalan, proses di perubahan ini,” pungkasnya. (SH)
![]()







