Kuota SMA/SMK Kaltim Tak Cukup Tampung Siswa, Disdikbud Janjikan Solusi Tambal Sulam

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Armin

Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membuka pendaftaran siswa baru jenjang SMA dan SMK untuk tahun ajaran 2025/2026, namun daya tampung 50.343 siswa dinilai belum mampu menjawab kebutuhan riil pendidikan di 10 kabupaten/kota.

Kondisi ini dikhawatirkan kembali memunculkan ketimpangan akses pendidikan, terutama di kota besar, seperti Balikpapan dan Samarinda.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Armin mengakui bahwa kapasitas sekolah negeri masih terbatas. Di Balikpapan, misalnya, hampir 50 persen calon siswa dipastikan tidak tertampung di sekolah negeri dan akan dialihkan ke sekolah swasta.

“Ini realita yang harus kita hadapi, sekolah negeri tak sanggup menampung semuanya,” ujar Armin, Selasa (10/6/2025).

Dari total kuota, jenjang SMA menyediakan 27.931 kursi di 766 rombongan belajar (rombel), sementara SMK menyediakan 22.412 kursi di 637 rombel. Namun distribusi daya tampung antar daerah sangat timpang.

Mahakam Ulu, misalnya, bahkan tidak memiliki daya tampung SMK sama sekali. Ini menjadi catatan serius tentang ketimpangan infrastruktur dan pemerataan layanan pendidikan.

Disdikbud menyatakan akan mencarikan sekolah bagi siswa yang tidak tertampung di negeri, meskipun harus menambah rombel di luar kuota. Namun pendekatan tambal sulam ini patut dipertanyakan.

“Kalau kuota sekolah 36 siswa, kita bisa lebihkan satu rombel asal anak itu bisa sekolah,” ungkap Armin.

Pernyataan ini membuka ruang kekhawatiran akan penurunan kualitas proses belajar akibat kelebihan kapasitas.

Disdikbud juga menjelaskan lima jalur penerimaan siswa, yaitu melalu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, tidak dijelaskan bagaimana mekanisme pengawasan ketat terhadap potensi manipulasi jalur, terutama jalur domisili dan afirmasi yang selama ini rawan penyimpangan.

Sejumlah pihak menilai kebijakan penerimaan siswa masih bersifat reaktif dan kurang berbasis data proyeksi jangka panjang. Ketidaksiapan fasilitas pendidikan negeri, terutama di kawasan padat penduduk, bukanlah masalah baru. Namun belum ada solusi struktural untuk menambah unit sekolah baru secara signifikan atau memperluas kapasitas eksisting secara terencana.

Jadwal pelaksanaan SPMB sudah ditetapkan, yakni pendaftaran tahap I pada 16-19 Juni dan tahap II pada 23-26 Juni 2025. Pengumuman hasil seleksi masing-masing pada 20 dan 30 Juni, dengan daftar ulang 1-3 Juli, serta hari pertama masuk sekolah 14 Juli 2025.

Namun semua tahapan ini tetap tidak menjawab pertanyaan dasar, apakah seluruh siswa Kaltim benar-benar mendapatkan pendidikan yang layak, merata, dan bermutu? (SH)

Loading