
Komisi II DPRD Kaltim Lakukan Pemetaan Aset Daerah, Cegah Pemborosan dan Aset Menganggur
Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memiliki aset daerah bernilai triliunan rupiah yang tersebar di berbagai wilayah. Sayangnya, sebagian besar aset tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Kaltim mengambil langkah cepat dengan melakukan pemetaan dan evaluasi total terhadap seluruh aset tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menginventarisasi ulang seluruh aset yang berada di bawah pengelolaan 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah biro teknis.
“Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda.
Menurut Sapto, aset yang belum termanfaatkan dengan baik tidak hanya menjadi beban anggaran, tapi juga merupakan bentuk ketidakefisienan dalam tata kelola daerah. Oleh karena itu, pemetaan ini menjadi penting untuk memastikan aset tersebut bisa menghasilkan nilai tambah.
“Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya.
Ia menjelaskan, Komisi II akan menggandeng Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis lainnya guna memastikan seluruh aset terdata dan terkelola secara akurat, baik dari segi administratif, pemanfaatan, maupun status hukum.
“Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga Sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sapto menegaskan bahwa langkah evaluasi ini sejalan dengan komitmen Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaannya demi kepentingan masyarakat luas.
“Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya.
Evaluasi aset ini pun dianggap selaras dengan visi dan arahan pimpinan daerah, yang menginginkan reformasi menyeluruh dalam pengelolaan aset dan peningkatan kontribusi BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal.