Jahidin Sebut Wartawan Bebas Berita, Tapi Tak Lepas dari Aturan Hukum
Portalkaltim.com, Samarinda – Kebebasan pers memang dijamin undang-undang, tetapi bukan berarti tanpa batas. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, yang menyoroti pentingnya keseimbangan antara hak menyampaikan informasi dan kewajiban untuk menjaga akurasi dan etika dalam pemberitaan.**
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan ruang gerak bagi jurnalis untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun jika terdapat informasi yang tidak sesuai atau merugikan pihak tertentu, maka undang-undang juga menjamin adanya ruang klarifikasi berupa hak jawab.
“Kalau pemberitaan saja, wartawan kan diberikan kewenangan oleh undang-undang. Tapi kalau dianggap tidak sesuai, tentu ada hak jawabnya,” ujar Jahidin.
Dalam kajian komunikasi massa, prinsip verifikasi menjadi landasan penting bagi jurnalisme yang bertanggung jawab. Setiap informasi yang akan dipublikasikan harus melalui proses pemeriksaan fakta yang ketat untuk mencegah terjadinya misinformasi yang dapat merugikan nama baik seseorang atau lembaga.
Jahidin menekankan bahwa sama seperti anggota DPRD yang memiliki hak berbicara, wartawan juga memiliki hak menyuarakan informasi. Namun, hak tersebut tidak berarti bebas dari konsekuensi hukum jika informasi yang disampaikan tidak didasarkan pada data yang akurat.
“Kalau saya bilang si A pencuri, ternyata tidak, maka saya juga bisa dikenai sanksi,” tambahnya. Pernyataan ini mencerminkan prinsip keadilan dalam hukum, yakni bahwa semua pihak, termasuk jurnalis, tetap terikat oleh norma hukum ketika berinteraksi dalam ruang publik.
Secara normatif, perlindungan terhadap kebebasan pers tidak boleh dimaknai sebagai impunitas. Profesionalisme dan integritas jurnalistik tetap menjadi pilar utama yang menjamin fungsi media berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat dan akuntabel.
Dalam konteks tersebut, Jahidin mengingatkan bahwa jurnalis seharusnya menjadi agen pencerdasan publik, bukan penyebar sensasi. Ia berharap media di Kalimantan Timur terus menjaga kualitas informasi yang disajikan dengan tetap mengedepankan fakta dan etika.










