Jahidin Desak KPC Bangun Jalan Alternatif Sebelum Gunakan Jalan Negara
Portalkaltim.com, Samarinda – Penggunaan jalan nasional oleh perusahaan tambang batubara PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi III, Jahidin, menegaskan bahwa pemanfaatan jalan umum untuk kegiatan komersial harus didahului dengan pembangunan jalan alternatif.
“Nah ini kan yang tidak benar. Jalan negara, jalan nasional dimanfaatkan untuk komersial. KPC ini kan komersial. Walaupun dia membayar pajak ke daerah, tetapi daripada merusak semestinya kan dia menggunakan jalan alternatif. Kalau itu dia mau ganti, siapkan penggantiannya dulu baru kita izinkan,” jelas Jahidin.
Dalam perspektif kebijakan transportasi publik, jalan nasional dirancang untuk melayani mobilitas umum dan kepentingan negara, bukan untuk difokuskan pada lalu lintas industri berat yang berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur. Karena itu, prinsip kompensasi dalam bentuk jalan pengganti menjadi penting sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan korporasi (CSR).
Jahidin menekankan bahwa pembangunan jalan alternatif merupakan bentuk penghormatan terhadap hak pengguna jalan lainnya, serta pencegahan terhadap dampak negatif seperti kemacetan, kecelakaan, dan degradasi struktur jalan.
Ia menyarankan agar pembangunan jalan pengganti dilakukan terlebih dahulu sebelum ada pemanfaatan jalan nasional oleh KPC. “Kalau memang benar itu dialihkan, maka kerjakan dulu penggantinya setelah selesai dikerjakan kita periksa kembali kelayakannya setelah itu baru digunakan,” tegasnya.
Dari sisi teknis, jalan untuk angkutan tambang harus memenuhi syarat beban tonase tinggi, drainase yang memadai, dan sistem pengendalian debu agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pembangunan jalan tersebut perlu diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah dan lembaga teknis terkait.
Selain itu, langkah ini juga mendukung upaya pelestarian jalan negara agar tidak cepat rusak akibat tekanan kendaraan bertonase besar. Kerusakan jalan berdampak langsung pada anggaran pemeliharaan pemerintah dan keselamatan pengguna jalan yang lebih luas.
Dengan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan tata kelola infrastruktur yang berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.










