
20 Persen Sampah Nasional Adalah Plastik!, Menteri Lingkungan: Hentikan Polusi Plastik
Portalkaltim.com, Kalimantan Timur — Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan apel pagi yang juga nantinya akan melakukan kegiatan Aksi Bersih Sampah Plastik dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Se-Dunia yang bertajuk “Hentikan Polusi Plastik” di sekitar area Islamic Center Samarinda, pada Kamis (05/06/2025).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji sebagai pembina apel tersebut menyampaikan sambutannya melalui Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, bahwa agenda yang sedang dilaksanakan itu bukanlah sekedar peringatan tahunan belaka. Melainkan panggilan moral, seruan aksi yang kolektif dan momentum penyadaran bersama.
“Tema pada hari ini bukan hanya sekedar slogan. Ini wujud tanggung jawab kita menjawab tantangan utama,” ujar Hanif melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Wagub Kaltim Seno Aji.
Hanif juga mengungkapkan bahwa ancaman utama dari planet bumi yang kita tinggali ini, baik itu meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan polusi sebagian besar dari polusi sampah plastik.
“Sampah polusi plastik adalah simbol sekaligus akibat dari cara hidup yang tidak berkelanjutan. Polusi plastik adalah bom waktu ekologis.
Menurut United Nations Environment Programme (UNEP), dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahunnya. Akan tetapi, yang baru berhasil didaur ulang tidak lebih dari 10 persen. Sisa dari plastik yang telah digunakan tersebut telah mencemari tanah, laut, sungai dan bahkan telah terdeteksi ada di dalam rantai makanan manusia. Bahkan, di Indonesia situasinya tidak kalah memprihatinkan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, total timbunan sampah secara nasional mencapai 56,6 juta ton, yang di mana sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20 persen adalah sampah plastik. Ironisnya, hanya 39 persen yang terkelola dengan layak. Sementara sisanya berakhir Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara terbuka (open dumping), dibakar atau bahkan mencemari lingkungan secara langsung.
Dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah menargetkan 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029, sebagaimana yang telah tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto melalui dua kegiatan yaitu hulu dan hilir.
Di hilir, Pemerintah Indonesia akan melarang TPA open dumping secara bertahap. Meningkatkan dana alokasi khusus (DAK) dan insentif bagi daerah. Membangun infrastruktur pengelolaan sampah di 33 kota besar. Memperkuat skema Extended Producer Responsibility (EPR) bagi produsen.
Di hulu, Pemerintah Indonesia juga melarang impor scrap plastik. Mendorong pembatasan plastik. Menggalakkan edukasi publik dan ekonomi sirkular, serta menyusun regulasi pelarangan produksi tekstil sekali pakai yang sulit didaur ulang.
Tak hanya itu, di Agustus mendatang Indonesia dengan penuh semangat akan menghadiri forum global yang bertajuk “Lead by Example” INC-5.2 di Jenewa. Pada Forum tersebut akan menyusun konvensi global yang mengikat secara hukum untuk menghentikan polusi plastik.
Terakhir, pria yang tergabung di Partai Nasional Demokrasi itu mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia terkhususnya generasi pemuda agar dapat menjadi pelopor gaya hidup minim plastik dan menggunakan produk lokal yang berkelanjutan.
“Kalian adalah teladan hidup, saksi dari dedikasi, konsistensi, dan keberanian dalam menjaga bumi. Kadang tanpa sorotan, intensif, Namun dengan penuh cinta dan tanggung jawab. Kepada generasi muda Gen Z dan Gen Alpha, kalian adalah agen perubahan,” pungkasnya. (TS)
