
Dampak Longsor di KM 28 Batuah, DPRD Kaltim Fasilitasi Solusi Bersama untuk Warga Terdampak
Portalkaltim.com, Peristiwa longsor yang melanda KM 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kalimantan Timur. Bencana tersebut berdampak langsung pada sedikitnya 22 kepala keluarga yang tinggal di sekitar lokasi. Kerugian material dan keresahan sosial memunculkan desakan akan solusi nyata dari berbagai pihak.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Reza Fahlevi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal untuk memediasi seluruh pemangku kepentingan dalam mencari penyelesaian menyeluruh.
“Dalam hal ini kami Komisi III mencoba memfasilitasi dan mencarikan solusi terkait dengan dampak longsor ini,” ujar Reza.
Salah satu langkah awal yang didorong Komisi III adalah meminta tanggung jawab dari perusahaan sekitar, dalam hal ini PT BSSR. Meskipun Dinas ESDM menyatakan bahwa longsor disebabkan oleh faktor alam, masyarakat tetap mempertanyakan kemungkinan keterlibatan aktivitas pertambangan.
“Walaupun dalam hal ini tadi sudah disampaikan oleh Dinas ESDM bahwasanya dampak longsor ini diakibatkan oleh faktor alam, kemudian masyarakat tadi meminta bagaimana untuk meninjau langsung terkait dengan dampak longsor yang ada,” lanjut Reza.
DPRD pun mengusulkan pembentukan tim gabungan yang terdiri atas Dinas ESDM, BPJN, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat untuk menyelidiki secara menyeluruh penyebab bencana serta dampaknya.
Pendekatan ini mencerminkan prinsip transparansi dan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan bencana. Keterlibatan banyak pihak menunjukkan pentingnya tata kelola yang baik dalam menghadapi krisis lingkungan seperti ini.
Dari sisi keilmuan, analisis geoteknik menunjukkan bahwa faktor alam seperti kontur tanah dan curah hujan memang bisa menjadi penyebab longsor. Namun demikian, aktivitas manusia seperti penambangan tetap memiliki kontribusi dalam mempercepat kerentanan kawasan. Oleh karena itu, investigasi lapangan tetap dianggap penting.
“Kami dari DPRD, khususnya Komisi III, dengan ini akan membentuk tim untuk memberikan kajian nantinya yang akan didampingi oleh Dinas ESDM, kemudian juga diikutsertakan pihak masyarakat, kemudian juga BPJN dan instansi terkait,” pungkas Reza.
Diharapkan, hasil kajian tim gabungan ini tak hanya memulihkan kondisi wilayah terdampak, tapi juga membangun kembali rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah dan pelaku usaha di sektor energi dan pertambangan.