Apel Pagi Hari

Sekda Kukar, Sunggono. (Dok)

KUKAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di halaman Kantor Bupati Kukar, pada Senin (02/06/2025) pagi.

Diketahui, sebelumnya sebanyak 3.870 para peserta P3K dilantik secara langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, pada Senin (26/05/2025) lalu.

Dalam sambutannya saat apel pagi, Sunggono menyampaikan bahwa pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi P3K merupakan hasil kerja panjang yang diselesaikan pada tahun 2024 lalu.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif dan subjektif, serta dengan niat tulus agar pengangkatan ini benar-benar memberi dampak positif bagi sistem pemerintahan daerah.

“Teman-teman P3K harus bisa menyesuaikan diri dengan sistem kerja di pemerintahan. Kalau sebelumnya hanya berperan sebagai tenaga pendukung, sekarang sudah menjadi bagian penting dalam sistem birokrasi. Mereka harus berkontribusi terhadap pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” terang Sunggono.

Lebih lanjut, ia juga menekankan, pentingnya sistem penilaian kinerja yang diiringi dengan kebijakan reward and punishment. Menurutnya, P3K yang menunjukkan kinerja baik akan mendapat apresiasi, dan akan dipertimbangkan masa kontrak kerjanya.

“Kita ambil kebijakan, kontrak kerja tahap pertama ini selama satu tahun. Nanti di tahun kedua kita evaluasi, kalau kinerjanya baik, bisa kita perpanjang tiga sampai lima tahun,” jelasnya.

Terakhir, Dirinya bilang, Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar yang mencapai lebih dari Rp8 triliun, ia menyatakan, bahwa pemerintah daerah masih mampu menggaji seluruh P3K secara penuh waktu.

“Sepanjang APBD kita tetap di kisaran Rp8 sampai Rp9 triliun, insya Allah masih aman,” tutup Sunggono. (ADV/DiskominfoKukar)