Kasus Perundungan karena Ekstrakurikuler, DPRD Kaltim Minta Sekolah Lebih Inklusif
Portalkaltim.com, Samarinda – Kasus perundungan antar siswa akibat perbedaan kemampuan membayar iuran kegiatan ekstrakurikuler di Kalimantan Timur mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa sekolah harus menyesuaikan kegiatan ekstrakurikulernya dengan kemampuan finansial lembaga dan peserta didik.
“Kita tentu meminta sekolah-sekolah menyelenggarakan ekstrakurikuler sesuai dengan kemampuannya,” ungkapnya.
Menurut Darlis, kegiatan di luar pelajaran inti seharusnya menjadi sarana pembangunan karakter, bukan ajang pembeda status sosial.
“Jangan memaksakan diri untuk membuat variasi ekstrakurikuler yang pada akhirnya membebani para orang tua kita,” lanjutnya
Fenomena eksklusi sosial akibat perbedaan ekonomi di lingkungan sekolah dapat berdampak buruk bagi perkembangan psikologis anak. Dalam psikologi perkembangan, anak-anak yang merasa dikucilkan atau berbeda karena faktor finansial cenderung mengalami penurunan rasa percaya diri dan trauma sosial.
“Ini kan siswa kan cenderung mengikuti temannya. Sementara latar belakang orang tua itu kan berbeda-beda kondisi ekonominya,” jelas Darlis.
Sebagai solusi, ia mendorong sekolah agar mengoptimalkan penggunaan dana BOSNAS dan BOSDA untuk mendanai kegiatan ekstrakurikuler secara merata.
“Ada juga bantuan dari dana BOSNAS, BOSDA yang bisa diarahkan ke sana,” katanya. Dengan begitu, kegiatan ini bisa dinikmati seluruh siswa tanpa menimbulkan tekanan ekonomi tambahan bagi keluarga.
Lebih lanjut, DPRD menilai bahwa program ekstrakurikuler yang ideal adalah yang inklusif, terjangkau, dan berkontribusi terhadap peningkatan kemampuan sosial, kepemimpinan, serta prestasi siswa. Pemerataan akses terhadap kegiatan seperti ini menjadi penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang adil dan menyenangkan.
Komisi IV DPRD Kaltim juga berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan pendidikan daerah seperti program ‘gratispoll’ dari Gubernur, agar benar-benar mencakup kebutuhan pelajar secara menyeluruh, termasuk pengadaan seragam, perlengkapan sekolah, dan kegiatan penunjang karakter siswa.










