DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Pengawasan Atas Sisa Anggaran Rp3,6 Miliar

Agus Aras, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Portalkaltim.com, Samarinda – Dalam evaluasi laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ditemukan sisa anggaran sebesar Rp3,6 miliar yang menimbulkan perhatian DPRD Kaltim. Agus Aras, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan bahwa pengawasan ketat dan tindakan korektif harus segera dilakukan untuk menangani potensi ketidaksesuaian tersebut.

“Artinya ketika itu ada semacam ketidaksesuaian tentu menjadi tanggung jawab baik itu Inspektorat untuk segera mungkin memperbaiki hal itu,” ujar Agus Aras saat dimintai tanggapan atas temuan tersebut.

Agus menambahkan bahwa apabila ditemukan kelebihan pembayaran dalam penggunaan dana, maka langkah yang tepat adalah melakukan koreksi dan pengembalian dana kepada pihak yang berhak.

“Ketika misal ada kelebihan pembayaran itu, maka Inspektorat melakukan perbaikan-perbaikan dan pengembalian kepada pihak-pihak terkait dalam hal tersebut,” jelasnya.

Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian anggaran dapat dikategorikan sebagai temuan administrasi yang berpotensi mempengaruhi opini audit. Tanpa penanganan yang tepat, hal ini dapat merusak kepercayaan publik dan mengindikasikan lemahnya sistem pengendalian internal.

Agus juga mengingatkan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia menggarisbawahi perlunya evaluasi menyeluruh serta peningkatan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya pada program subsidi pendidikan yang saat ini masih dalam tahap awal realisasi.

“Untuk ke depan hal ini jangan sampai terjadi lagi, dan kita tahu bersama-sama bahwa program gartis pol sedang tahap awal untuk realisasi dan tentu kita berharap lebih baik ke depannya,” tandasnya.

Pengawasan yang ketat terhadap sisa anggaran merupakan langkah krusial untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dana publik. Kelebihan pembayaran dapat menjadi indikator kelemahan pengendalian internal yang harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kerugian negara di kemudian hari.