Progres Program Sekolah Rakyat di Kaltim Mandek, DPRD Ajak Introspeksi
Portalkaltim.com, Samarinda – Pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kalimantan Timur masih mengalami hambatan signifikan, yang menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, bukan disebabkan oleh pemerintah pusat, melainkan karena kurangnya kesiapan daerah. Pernyataan ini menjadi cerminan perlunya evaluasi internal bagi pemangku kebijakan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dari kita sendiri, jadi kita harus introspeksi diri,” katanya.
Konsep introspeksi ini penting mengingat dalam teori manajemen publik, responsivitas dan adaptasi daerah terhadap program pusat sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan.
Darlis menjelaskan bahwa ketidaksiapan ini tercermin dari minimnya respons dan persiapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengadopsi dan menjalankan program yang telah diluncurkan sejak awal masa jabatan Presiden tersebut.
“Kita sendiri yang kurang mempersiapkan diri dalam menyambut program itu,” tambahnya.
Fenomena stagnasi ini memperlihatkan ketimpangan dalam policy responsiveness antar daerah. Beberapa provinsi lain sudah melakukan adaptasi dan realisasi program Sekolah Rakyat secara masif, sedangkan Kaltim masih tertinggal. Darlis menyoroti bahwa hanya Samarinda yang dinilai siap melaksanakan program ini, sementara daerah lain masih lamban.
“Padahal program ini kan sudah lama digunakan sejak Presiden beberapa waktu setelah dilantik,” ujarnya.
Jika tidak segera dilakukan evaluasi dan percepatan, Darlis mengingatkan bahwa Kaltim berpotensi kehilangan kesempatan mendapatkan alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah pusat.
“Kalau kita terus-terusan seperti ini, ya jangan salahkan kementerian sosial kalau di provinsi lain jalan secara masif, sementara di kita tidak,” katanya.
Menanggapi situasi tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim berencana mendesak semua pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk mempercepat kesiapan teknis dan adaptasi program Sekolah Rakyat. Tujuannya adalah memperluas akses pendidikan dasar secara merata dan menekan angka putus sekolah di seluruh Kalimantan Timur, demi pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan berkeadilan.










