Jahidin Sebut Ketelitian Jurnalis Penting untuk Hindari Masalah Hukum
Portalkaltim.com, Samarinda – Di tengah derasnya arus informasi dan menjamurnya platform media digital, prinsip hak jawab kembali menjadi sorotan. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, yang mengingatkan pentingnya ruang klarifikasi bagi pihak yang dirugikan akibat pemberitaan yang tidak akurat.
“Kalau ada yang dianggap tidak sesuai tentu ada hak jawabnya yang bersangkutan,” kata Jahidin.
Hak jawab bukan hanya norma etika dalam dunia jurnalistik, melainkan amanat hukum yang tertuang dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal ini menekankan kewajiban media untuk melayani hak jawab sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam menyajikan informasi secara berimbang.
Dalam studi komunikasi massa, hak jawab dianggap sebagai instrumen korektif untuk menghindari monopoli narasi dan menjaga keseimbangan perspektif. Menurut teori fairness (keadilan) dalam etika komunikasi, setiap individu berhak membela diri terhadap informasi yang keliru atau merugikan reputasi. Inilah yang menjadikan hak jawab esensial dalam ekosistem media yang sehat.
Jahidin juga menekankan pentingnya ketelitian wartawan saat menyusun dan menyebarkan berita. Ia menyatakan bahwa pemberitaan yang tidak pasti, apalagi tanpa konfirmasi, bisa berdampak hukum.
“Kalau memberitakan tidak pasti, ya ada sanksinya juga,” ujarnya mengingatkan.
Secara praktis, hak jawab menjadi pilar penting untuk menjaga akuntabilitas media. Tidak hanya menjamin hak individu untuk memberikan klarifikasi, hak jawab juga menjaga kredibilitas media dalam jangka panjang. Dalam kasus pemberitaan yang menimbulkan konflik, hak jawab menjadi sarana damai untuk menyelesaikan sengketa sebelum berujung ke jalur hukum.
Dewan Pers sebagai lembaga pengawas etik jurnalistik menyediakan berbagai mekanisme penyelesaian konflik pers, mulai dari mediasi hingga ajudikasi. Dalam banyak kasus, Dewan Pers sering kali meminta media memuat hak jawab untuk memulihkan kepercayaan publik dan menegakkan prinsip keadilan.
Penerapan hak jawab secara konsisten menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia tidak berarti kebebasan tanpa batas. Justru, kebebasan itu menjadi lebih bermakna jika disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak-hak individu. Seperti ditegaskan Jahidin, kehati-hatian dan keadilan adalah kunci agar media tetap menjadi pilar demokrasi, bukan alat pembingkai sepihak.










