DPRD Kaltim Soroti Praktik Penyimpangan Pupuk Subsidi, Petani Terancam Rugi
Portalkaltim.com, Samarinda – Permasalahan distribusi pupuk bersubsidi kembali menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, mengungkapkan adanya penyimpangan yang menyebabkan kelangkaan pupuk di tingkat petani kecil.
“Pupuk bersubsidi itu sebenarnya dari dulu ya kita paham bahwa oknum-oknum tertentu itu memainkan itu, kayak gitu ya kan,” katanya.
Menurut Fadly, pupuk bersubsidi yang seharusnya langsung diterima petani justru seringkali tidak sampai tepat sasaran. Subsidi ini diputar terlebih dahulu melalui pedagang atau pengumpul tertentu sebelum akhirnya didistribusikan kembali.
“Dijual ke pedagang tertentu atau pengumpul tertentu, kemudian dari situ baru didistribusikan ke luar, dan itu subsidi-nya sudah jadi tidak ada,” ujarnya.
Fenomena ini secara langsung menghambat akses petani terhadap pupuk dengan harga yang terjangkau. Dalam konteks ekonomi agraria, subsidi pupuk dirancang sebagai instrumen untuk menjaga produktivitas pertanian dan meningkatkan daya saing petani kecil. Namun, penyimpangan distribusi menghilangkan fungsi utama dari subsidi tersebut.
Fadly menegaskan bahwa pihak-pihak yang menikmati subsidi pupuk sebenarnya tidak berhak, dan praktik ini sudah berlangsung lama.
“Jadi yang menikmati subsidi ini orang-orang yang dalam tanda kutip sebenarnya tidak berhak. Nah ini problemnya sebenarnya dari dulu,” ucapnya.
Ia juga menyoroti bahwa penyimpangan ini sudah menjadi hal yang dianggap lumrah oleh sebagian pihak, meskipun sangat merugikan petani sebagai kelompok rentan.
“Kalau sekarang ini menjadi hal yang ini, saya secara pribadi tidak kaget,” tandasnya.
Permasalahan tersebut menimbulkan dampak serius bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani kecil. Ketika pupuk bersubsidi tidak sampai ke tangan yang tepat, produktivitas pertanian berisiko menurun, yang pada akhirnya berdampak pada harga dan ketersediaan pangan di pasar.
Sebagai solusi, Fadly mendesak agar pemerintah dan pihak terkait memperketat pengawasan serta meningkatkan transparansi dalam distribusi pupuk bersubsidi. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar dapat dinikmati oleh petani yang berhak, sehingga tujuan kebijakan subsidi dapat tercapai secara efektif.










