Pemerintah Diminta Perhatikan Kesejahteraan Guru TPA di Kaltim

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), La Ode Nasir

Portalkaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), La Ode Nasir, menyoroti kondisi kesejahteraan guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) yang dinilai masih kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia mendesak agar guru-guru TPA dijadikan prioritas dalam kebijakan kesejahteraan.

La Ode menjelaskan, guru TPA memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Namun sayangnya, banyak dari mereka hidup dalam kondisi minim honorarium bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.

“Para guru TPA bekerja dalam diam, namun hasil dari pengajaran mereka menentukan masa depan karakter anak-anak kita. Ini bukan pekerjaan kecil, melainkan pondasi peradaban,” ujarnya.

Menurut La Ode, keikhlasan guru TPA dalam mendidik sangat tinggi, namun realitas pahitnya, sebagian besar hanya mengandalkan sumbangan masyarakat karena honor yang diterima sangat minim atau tidak ada sama sekali.

Ia menegaskan, jika pemerintah serius membangun generasi religius dan berakhlak mulia, investasi utama harus dimulai dari para pendidik agama. Tanpa dukungan terhadap guru TPA, pembangunan karakter bangsa akan tidak seimbang.

“Apresiasi terhadap guru TPA tidak cukup hanya dengan ucapan terima kasih. Sudah saatnya ada kebijakan yang melindungi dan menyejahterakan mereka,” tegas La Ode.

La Ode menyarankan agar pemerintah daerah mengalokasikan dana melalui APBD atau hibah khusus pendidikan keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan guru TPA. Hal ini penting agar peran mereka diakui secara struktural dan berdampak positif jangka panjang.

“Jika guru mata pelajaran umum mendapat tunjangan dan perhatian, mengapa tidak dengan guru TPA? Mereka juga mendidik, bahkan di bidang yang sangat fundamental,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, La Ode menegaskan pentingnya kepastian masa depan bagi guru TPA. Ia berharap pemerintah segera menyusun rencana strategis mulai dari pendataan hingga pemberian insentif rutin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.