Kaltim Raih WTP ke-11, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Rapat Paripuran Ke-14 DPRD Provinsi Kaltim

Portalkaltim.com, Samarinda – Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mendapat pengakuan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar Jumat (23/5/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024 dilakukan oleh Staf Ahli Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo. Ia hadir mewakili Anggota VI BPK RI yang membawahi pemeriksaan keuangan negara wilayah timur. Sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah Sri Wahyuni dan para kepala OPD, turut menghadiri acara penting tersebut.

Adib menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pengendalian internal. Empat kriteria ini merupakan indikator utama dalam menilai integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim serta DPRD yang menjalankan fungsi pengawasannya secara konsisten. Ini merupakan capaian WTP yang ke-11 kalinya bagi Kaltim. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan,” ungkap Adib.

Secara ilmiah, opini WTP mencerminkan tidak adanya kesalahan material dalam laporan keuangan yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan publik. Ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal yang diterapkan oleh Pemprov Kaltim berjalan dengan baik serta adanya disiplin fiskal yang kuat. Opini WTP juga menjadi indikator kepercayaan fiskal yang penting dalam menarik investasi dan penguatan otonomi daerah.

Menanggapi pencapaian tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Jahidin, menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah atas upaya mereka menjaga integritas pengelolaan keuangan publik. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas.

“Ini adalah pencapaian yang patut kita syukuri. Raihan WTP yang ke-11 ini menunjukkan bahwa Kaltim termasuk provinsi yang mampu mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai standar negara. Tentu hal ini perlu kita pertahankan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jahidin menilai bahwa capaian ini merupakan buah dari konsistensi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan yang dilakukan secara sistematis dan berbasis data. Hal ini juga menunjukkan bahwa fungsi pengawasan DPRD berjalan secara efektif dalam menjaga kesesuaian antara kebijakan anggaran dan pelaksanaannya.

Ke depan, keberhasilan mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis prinsip good governance. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan mampu menjaga kinerja ini sekaligus meningkatkan transparansi fiskal melalui digitalisasi pengelolaan keuangan dan pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan.