DPRD Kaltim Soroti GRIB: Evaluasi Ketat Diperlukan untuk Lindungi Iklim Investasi
Portalkaltim.com, Samarinda – Keberadaan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang kini telah membuka cabang di Samarinda menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur. Meski sudah mendapat pengakuan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), keberadaan GRIB dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan serupa dengan pengalaman di sejumlah daerah lain.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas yang berisiko menyimpang dari tujuan pendirian awalnya. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ketertiban di daerah.
“Organisasi GRIB ini secara nasional bahkan pernah ditolak di beberapa daerah seperti Sumatera. Ini seharusnya menjadi cermin bagi para pimpinan daerah maupun pusat untuk mengevaluasi, terutama menyangkut perilaku oknum-oknumnya yang menyalahgunakan nama organisasi,” ujarnya.
Secara ilmiah, ormas yang tidak diawasi dengan baik berpotensi menimbulkan gangguan sosial dan hukum. Keterlibatan oknum dalam tindakan ilegal dapat menimbulkan dampak negatif luas, mulai dari kerugian ekonomi hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan dan keamanan.
Namun, Jahidin mengingatkan pentingnya membedakan antara organisasi secara keseluruhan dan perilaku oknum individu yang menyimpang.
“Kita tidak bisa serta-merta menyatakan ormasnya yang salah. Banyak ormas lain juga yang berjalan baik. Yang salah itu oknum-oknumnya, bukan lembaganya,” tegasnya.
Meski begitu, sejumlah fakta menunjukkan bahwa oknum GRIB pernah terlibat dalam pelanggaran hukum serius, termasuk aksi penyegelan paksa perusahaan di Jakarta yang berakibat pada proses hukum.
“Kalau kita baca informasi dari Jakarta, GRIB bahkan ada yang menyita perusahaan produktif. Itu jelas pelanggaran hukum, baik perdata karena menyebabkan kerugian ekonomi, maupun pidana karena merampas kebebasan,” tambah Jahidin.
Melihat potensi gangguan terhadap iklim investasi dan keamanan daerah, Jahidin mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas dalam mengatur dan menertibkan ormas yang berpotensi disalahgunakan.
“Kalau saya pribadi, sependapat untuk tidak perlu lagi GRIB masuk ke Kaltim. Ormas di sini sudah cukup banyak. Kita justru harus menertibkan ormas-ormas yang tidak terdaftar, apalagi yang menggunakan lambang-lambang tertentu untuk menakut-nakuti pengusaha. Kalau dibiarkan, nanti justru pengusaha enggan berinvestasi di Kaltim, yang dirugikan ya masyarakat juga,” pungkasnya.










