SMAN 10 Samarinda Kembali ke Kampus A, DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Pemisahan Aset
Portalkaltim.com, Samarinda – Setelah melalui polemik panjang, SMAN 10 Samarinda akhirnya dipastikan akan kembali beroperasi di Kampus A, Jalan H.M. Rifaddin, Samarinda Seberang. Kepastian ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kalimantan Timur pada Senin (19/5/2025) lali, di Gedung E DPRD Kaltim.
Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Rahmat Ramadhan, pihak SMAN 10, perwakilan Yayasan Melati, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa aset antara Pemerintah Provinsi dan Yayasan Melati yang selama ini membayangi kelangsungan operasional sekolah.
“Kami sudah berpesan kepada Pemprov Kaltim untuk segera menyelesaikan pemisahan aset antara pemerintah dan pihak Yayasan Melati secara tuntas, agar tidak ada lagi kekacauan seperti yang terjadi sebelumnya,” ujarnya. Selasa (20/05/2025)
Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 akan dilakukan di Kampus A. Siswa baru kelas X akan memulai pembelajaran di sana, sedangkan siswa kelas XI dan XII tetap melanjutkan kegiatan belajar di Kampus B (Education Center), Jalan PM Noor, hingga kelulusan.
“Langkah ini merupakan bagian dari proses transisi yang harus dijalankan dengan tertib. Pemulihan posisi SMAN 10 di Kampus A juga selaras dengan putusan Mahkamah Agung yang memiliki kekuatan hukum tetap. Jika ini terus ditunda, bisa dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap putusan hukum,” tegas Darlis.
Ia menambahkan bahwa pemulangan SMAN 10 ke lokasi awalnya bukan hanya soal teknis, melainkan menyangkut tata kelola pendidikan yang adil dan transparan.
Keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri kebingungan di tengah masyarakat dan menjadi momentum perbaikan manajemen aset pendidikan di Kalimantan Timur.










