Sengketa Lahan di Singa Gembala Berakhir Damai, Ketertiban Administrasi Disorot Mahyunadi
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi mengapresiasi proses mediasi dan penyelesaian damai atas sengketa lahan antara warga yang tergabung dalam Forum Persatuan Warga Rukun (FPR) dan Yayasan Sangatta Baru (YSB).
Konflik internal antarwarga ini diselesaikan dalam rapat dengar pendapat lanjutan yang berlangsung di Ruang Arua, Kantor Bupati Kutim, Jumat (8/5/2025).
“Alhamdulillah semua berkepala dingin. Saya berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk YSB dan SPR, karena semuanya berjalan dengan baik dan kondusif,” ujar Mahyunadi.
Ia menjelaskan bahwa konflik tersebut bukan antara perusahaan dan warga, melainkan sesama masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan musyawarah dinilai sebagai jalan terbaik untuk menghindari ketegangan yang lebih luas.
Ke depan, Mahyunadi menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam kepemilikan lahan. Ia mengungkapkan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPR) telah memberikan titik koordinat yang dapat dijadikan acuan penyelesaian.
“Kalau bisa, konflik seperti ini diselesaikan dulu oleh kepala desa dan kecamatan. Tapi kalau memang tidak bisa, kami dari pemerintah akan turun tangan,” jelasnya.
Mahyunadi juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan menghindari benturan antarwarga. Pemerintah, ujarnya, siap menjadi penengah jika diperlukan, namun musyawarah di tingkat bawah tetap menjadi kunci utama penyelesaian sengketa. (SH)
![]()







