Disdikbud Kutim Tegaskan Tak Larang Perpisahan, Tapi Tolak Iuran Dipukul Rata
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur (Disdikbud Kutim) Mulyono menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang kegiatan perpisahan di sekolah.
Ia menyatakan, yang menjadi sorotan utama adalah soal pungutan iuran yang dibebankan secara merata kepada seluruh orang tua murid.
“Perpisahan itu tidak dilarang,” ucap Mulyono usai menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di halaman Kantor Bupati Kutim, Jumat (2/5/2025).
“Yang dilarang itu memukul rata pembiayaan kepada orang tua,” tegasnya melanjutkan.
Ia menilai kegiatan perpisahan memiliki nilai positif, seperti ungkapan rasa syukur orang tua atas kelulusan anaknya, serta momen terakhir bersama teman-teman sebelum berpisah. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan asas sukarela tanpa ada paksaan dalam bentuk iuran tetap.
“Saran saya, gunakan dana yang tersedia di sekolah. Kalau masih kurang, silakan minta sumbangan dengan sukarela,” katanya.
Dinas Pendidikan Kutim, lanjut Mulyono, telah mengeluarkan dua edaran resmi terkait pelaksanaan perpisahan, khususnya untuk sekolah negeri.
Edaran tersebut menekankan pentingnya melibatkan komite sekolah dan orang tua dalam perumusan kebijakan kegiatan perpisahan.
“Kalau sekolah sudah terlanjur menetapkan iuran, maka sekolah diminta merapatkan kembali dengan komite dan orang tua,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, tidak ada laporan dari orang tua murid terkait keberatan soal pembiayaan perpisahan. Ini menandakan tidak ada orang tua murid yang merasa adanya paksaan mengenai iuran wisuda sekolah.
“Kalau ada yang keberatan, silakan lapor. Sampai detik ini belum ada satu pun yang masuk ke saya,” tegasnya.
Menurut Mulyono, pengawasan tetap dilakukan sebagai upaya pembinaan, bukan untuk menjatuhkan sanksi atau pinalti lainnya. Ia berharap budaya yang sudah terbentuk bisa diarahkan menjadi lebih baik, bukan diberhentikan secara ekstrem. (SH)
![]()










