Portalkaltim.com, Kutai Timur – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak seluruh wilayah di Nusantara untuk memperkuat kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dari Instagram Officialnya, @dppkukm.kaltim pada Kamis (24/4/2025) dijelaskan bahwa melalui Inpres 9/2025 itu, pemerintah akan membentuk kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan diluncurkan pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari para kepala daerah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam kegiatan Safari Syawal di Kecamatan Batu Ampar, mengatakan dirinya ingin mendorong percepatan penguatan ekonomi desa melalui pengembangan koperasi merah putih sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Dengan apa yang kita miliki, kita berharap masyarakat dapat mengolahnya. Apalagi sekarang setiap desa diperintahkan untuk memiliki Koperasi Merah Putih,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Adapun terdapat berbagai macam manfaat dari hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, yakni sebagai berikut:
-
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,
-
Menciptakan Lapangan Kerja,
-
Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat,
-
Meningkatkan partisipasi masyarakat masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui Koperasi,
-
Modernisasi manajemen sistem perkoperasian,
-
Menekan harga di tingkat konsumen,
-
Meningkatkan harga di tingkat petani hingga Nilai Tukar Petani (NTP) atau Kesejahteraan petani naik,
-
Menekan pergerakan tengkulak,
-
Memperpendek rantai pasok,
-
Meningkatkan inklusi keuangan,
11 .Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator usaha mikro, kecil, dan menengah,
-
Menekan tingkat kemiskinan ekstrem,
-
Menekan Inflasi.
Kemudian, terdapat jenis-jenis gerai yang mendukung bidang usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, seperti Gerai Sembako, Geral Obat Murah/Apotek Desa, Gerai Klinik Desa, Gerai Kantor Koperasi, Gerai Unit Simpan Pinjam Koperasi, Gerai Pergudangan (Cold Storage/Cold Chain), Geral Logistik (Distribusi) dan kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal, serta kebutuhan masyarakat desa setempat.
Ardiansyah menyampaikan agar Dinas Koperasi segera memberi arahan kepada kepala-kepala desa untuk turut menyukseskan Inpres 9/2025 ini, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Sekarang Presiden sudah memerintahkan setiap desa itu punya Koperasi Merah Putih, tinggal nanti dari Kepala Dinas Koperasi ditunggu arahannya,” tegasnya.
Dilanjutkan politisi PKS itu bahwa dana yang akan digunakan dalam memantapkan penerapan Koperasi Merah Putih ini akan melalui dana desa.
Terakhir, ia meminta seluruh pihak semangat memajukan Kutai Timur mewujudkan kemandirian pangan melalui swasembada pangan berkelanjutan dari Koperasi Merah Putih. Juga, orang nomor satu di Kutai Timur itu berpesan agar kepala desa (kades) mampu bergotong-royong merealisasikan Koperasi Merah Putih. (SH)