Kabar Gembira, Ribuan PPPK Kaltim Pemprov Kaltim Segera Dilantik !

Pelantikan ASN di Kabupaten Paser beberapa waktu lalu. (Ist)

Portalkaltim.com, Samarinda – Setelah melalui rangkaian proses yang panjang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim), kini menyampaikan kabar gembira untuk ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

BKD Kaltim menyampaikan bahwa pelantikan para PPPK ini bisa digelar paling lambat bulan depan (Mei). Hal ini disampaikan oleh Analis SDM Aparatur Muda BKD Kaltim, Reza Febrianto, saat diwawancarai di Samarinda, pada Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak akhir Februari lalu, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Terkait pelantikan yang jelas untuk pasti ada prosesnya, kami Pemprov khususnya BKD Kaltim sudah mengajukan usulan nomor induk PPPK kepada BKN. Kita mengusulkan sesuai dengan regulasi BKN, ketentuan atau jadwal yang diberikan terakhir akhir Februari tahun ini. Jadi dua bulan lalu kita sudah usulkan semuanya,” terang Reza.

Namun, di tengah proses tersebut, kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait pengangkatan PPPK sempat mengubah alur. Kebijakan awal yang menyebutkan pengangkatan akan dilakukan tahun depan membuat usulan yang telah diajukan BKD Kaltim di BKN seolah “membeku” sementara.

“Sehingga setelah sekian minggu berganti kebijakan pemerintah diperbaharui paling lambat pengangkatan tahun ini bulan Oktober. Setelah kebijakan ini, usulan kita kembali diverifikasi dan divalidasi terkait keabsahan data usulan kita,” lanjutnya.

BKN baru menyelesaikan verifikasi dan validasi usulan NI PPPK. Hasilnya, ditemukan beberapa dokumen peserta yang perlu dilengkapi. Tim BKD Kaltim pun bergerak cepat menghubungi satu per satu peserta untuk segera memperbaiki kekurangan dokumen tersebut.

Total formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemprov Kaltim tahun ini mencapai 3.943 orang, terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Untuk CPNS, sebanyak 198 formasi telah diusulkan NI-nya dari kuota awal 200 orang. Sementara itu, PPPK terbagi dalam dua tahap.

Tahap pertama meliputi 442 guru, 17 tenaga kesehatan, dan 3.286 tenaga teknis, dengan total 3.745 orang. Tahap kedua masih menunggu jadwal seleksi kompetensi dari BKN.

Reza mengakui adanya beberapa kendala dalam proses pengusulan, terutama terkait sistem daring SSCASN dari BKN.

“Kendala bisa jadi dokumen di BKN dan peserta ada, tapi ketika diusulkan mereka melihat NIK kosong, bisa jadi sistemnya error. Itu juga makanya kami kembali turunkan status dan cek kembali. Kalau error, kami beri tahu BKN. Tapi kalau memang tidak ada, kami hubungi peserta, misal surat kesehatan rohani tidak ada, kami minta lengkapi,” jelasnya.

Ditutup BKD Kaltim berharap pelantikan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan secara bersamaan dalam satu acara untuk efisiensi. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)