Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pelantikan 3.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2024 berlangsung meriah di GOR Kudungga, Sangatta, Rabu (16/4/2025).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memimpin langsung pengambilan sumpah, menandai realisasi janji pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Acara dimulai pukul 09.30 WITA, diawali lagu Indonesia Raya dan Mars Kutim. Ketua Panitia yang juga Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, melaporkan bahwa formasi yang dilantik meliputi tenaga pendidik, teknis, dan kesehatan.
Tata kelola acara pun memperhatikan inklusivitas, dengan penyediaan kursi khusus bagi ibu hamil dan penyandang disabilitas, serta pengelompokan PPPK berdasarkan agama untuk keperluan pengambilan sumpah.
“PPPK bukan status kehormatan untuk dilayani,” tegas Ardiansyah.
Ia menekankan bahwa PPPK diangkat untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas sesuai aturan. Masa kerja lima tahun bisa dievaluasi sewaktu-waktu jika kinerja buruk.
Ardiansyah juga memastikan kesiapan anggaran untuk menggaji PPPK dan PNS aktif. Menurutnya, mekanisme perpanjangan dan evaluasi tetap mengacu pada ketentuan nasional. Ia pun mengungkapkan bahwa terdapat 10 calon PPPK yang penyerahan SK-nya ditunda karena kendala administratif.
Usai pelantikan, suasana berubah menjadi sesi swafoto massal. Ratusan PPPK mengantre untuk berfoto dengan Bupati, hingga ia harus dikawal keluar karena kerumunan tak juga surut.
Momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal pengabdian ribuan aparatur baru dalam memperkuat pelayanan publik di Kutim. (SH)