Ranwal RPJMD 2025–2029 Kaltim Disepakati, Rudy Mas’ud Tegaskan Komitmen Menuju Generasi Emas

Sesi kebersamaan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim sewaktu menyepakati ranwal RPJMD 2025-2029

Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD Kaltim menyepakati rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna ke-12 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (16/4/2025).

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa sinergi ini mencakup seluruh tahapan perencanaan hingga evaluasi pembangunan.

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

“Gotong royong yang terjalin selama ini telah menjadi pondasi kuat bagi kemajuan Kalimantan Timur,” kata Rudy.

Dalam arahannya, Rudy menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada berbagai regulasi nasional dan regional, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen RPJMD yang telah disepakati ini nantinya akan menjadi acuan penyusunan RKPD 2026 hingga RKPD 2030.

Visi pembangunan Kaltim lima tahun ke depan, ujar Rudy, adalah “Sukses Menuju Generasi Emas”. Visi ini menitikberatkan pada pembangunan inklusif dan berkelanjutan dengan orientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Sukses pembangunan harus menjamin masyarakat yang sejahtera dan bahagia,” ujarnya.

Visi tersebut dijabarkan ke dalam enam misi utama dan tiga tujuan besar, yakni menjadikan Kaltim sebagai pusat ekonomi kawasan timur Indonesia, meningkatkan kualitas SDM, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebanyak 10 sasaran pembangunan ditetapkan, dengan 32 indikator kinerja utama.

Sejumlah program unggulan juga diusulkan, termasuk pendidikan gratis dari SMA hingga perguruan tinggi, layanan kesehatan gratis, internet desa, dan rumah ibadah yang layak. Rudy juga menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian, industri, pariwisata, serta digitalisasi UMKM.

Sebelum menjadi peraturan daerah, dokumen RPJMD ini akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dan kembali dibahas bersama DPRD Kaltim.

“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD atas dukungan penuh terhadap penyusunan RPJMD ini,” pungkas Rudy.(SH)

Loading