Portalkaltim.com, Kutai Timur – Layanan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RSUD Kudungga, Kabupaten Kutai Timur, resmi diluncurkan pada Senin (14/4/2025).
Peralatan medis ini menggunakan teknologi MRI 1,5 Tesla, menjadikannya salah satu fasilitas kesehatan modern yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat Kutim.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa kehadiran MRI ini menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

“Ini generasi lebih tinggi dari sebelumnya, dengan autention canggih,” ujarnya.
Politisi PKS itu juga mendorong perusahaan-perusahaan di Kutim agar menjalin kerja sama lebih erat dan memanfaatkan fasilitas RSUD Kudungga untuk kebutuhan medis karyawannya.
Adapun tarif pemeriksaan MRI di RSUD Kudungga sebagai berikut:
-
MRI Non Kontras Kepala: Rp2.980.000,
-
MRI Non Kontras Kepala MRA: Rp2.980.000,
-
MRI Non Kontras Cervical: Rp3.249.000,
-
MRI Non Kontras Thoracolumbal: Rp3.249.000,
-
MRI Non Kontras Lumbosacral: Rp3.249.000,
-
MRI Non Kontras Pelvis: Rp3.249.000,
-
MRI Non Kontras Knee Joint (Lutut): Rp2.980.000,
-
MRI Non Kontras Ankle (Pergelangan Kaki): Rp2.980.000,
-
MRI Non Kontras Shoulder Joint (Bahu): Rp2.980.000.
Pemeriksaan MRI ini hanya dapat dilakukan atas rujukan dari dokter sebagai prosedur medis yang sah.
Bupati berharap keberadaan MRI 1,5 Tesla ini dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.
RSUD Kudungga diharapkan menjadi rujukan utama pelayanan kesehatan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pemeriksaan diagnostik tingkat lanjut. (SH)