Kendaraan Dinas Dilarang Dipakai untuk Mudik Lebaran

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Portalkaltim.com, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas operasional pemerintahan yang dibiayai oleh uang rakyat dan tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Tolong ini menjadi catatan. Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran, kecuali dalam rangka tugas dinas, seperti Dinas Perhubungan yang bertugas memantau arus mudik,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud saat hadir secara virtual dalam acara Paparan Kinerja Perangkat Daerah dari Tanah Suci Mekkah, Selasa (25/3/2025).

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kerja, bukan untuk kepentingan pribadi atau liburan. Terlebih, saat musim mudik, kendaraan berplat merah yang digunakan dalam kondisi macet akan menjadi perhatian masyarakat.

Gubernur menyadari bahwa banyak pegawai Pemprov Kaltim berasal dari berbagai daerah, seperti Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat. Namun, ia tetap menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan pulang kampung.

“Termasuk jangan gunakan kendaraan dinas untuk liburan,” tambahnya.

Acara Paparan Kinerja Perangkat Daerah juga diikuti oleh Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekda Sri Wahyuni dari Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim. (SH)

Loading