
Pemkab Kukar Alokasikan Rp62,4 Miliar untuk Dukung PSU Pilkada 2025
KUKAR – Dalam rangka menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp62,4 miliar.
Dana ini berasal dari APBD Kukar dan hasil efisiensi anggaran yang telah disusun secara cermat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Destianti, menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan pengamanan PSU, guna memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
“Anggaran ini sudah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, serta institusi keamanan seperti Polres dan Kodim di Kukar dan Bontang,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).
Rinda menyebut bahwa NPHD terbaru mencakup pembaruan kerja sama dengan empat institusi keamanan, sementara KPU dan Bawaslu mengalami adendum dalam penyesuaian anggaran.
“Alokasi dana ini sudah melalui kajian dan perencanaan mendalam, agar PSU bisa berjalan tertib dan aman,” tambahnya.
Instansi yang terlibat dalam pengamanan PSU, yakni Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang juga mendapat dukungan anggaran untuk mendukung operasional mereka di lapangan.
Menyoal sisa anggaran dari Pilkada sebelumnya, Rinda menyampaikan bahwa beberapa institusi telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, sementara lainnya masih dalam proses.
“Polres dan Kodim di Kukar dan Bontang sudah menyerahkan laporan, sedangkan KPU dan Bawaslu masih menyusun laporan akhir,” jelasnya.
Menjelang PSU yang akan digelar pada 19 April 2025, Pemkab Kukar mengajak seluruh masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya.
“Ini bukan pemilihan baru. DPT dan lokasi TPS masih sama. Mari kita gunakan hak suara kita dan jaga kondusivitas bersama,” pungkas Rinda.(ADV/KominfoKukar)