Pemkab Kutim Percepat Sertifikasi Halal, Baru 20 dari 250 UMKM Tersertifikasi

Rapat Koordinasi Pemkab Kutim guna percepat sertifikasi halal UMKM (ist)

Portalkaltim, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menindaklanjuti Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 500.2/1457/SJ terkait pengendalian inflasi dan akselerasi sertifikasi produk halal dengan mengikuti Zoom Meeting bersama Pemerintah Pusat pada Selasa (4/3/2025). Kegiatan ini dirangkai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Kerja Bupati Kutim.

Rapat dipimpin oleh Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, dan dihadiri Wakil Bupati H Mahyunadi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut hadir Dandim 0909/KTM Ginanjar Wahyutomo, Danlanal Sangatta Fajar Yuswantoro, Kapolres Kutim Chandra Hermawan, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait.

Usai mengikuti Zoom Meeting, Bupati menyoroti masih rendahnya jumlah produk lokal yang bersertifikat halal.

“Meskipun kita memiliki potensi besar, produk halal Indonesia masih berada di peringkat kedelapan secara global. Sayangnya, hanya sedikit produk kita yang memiliki sertifikat halal,” ujar Ardiansyah Sulaiman yang dikutip dari Instagram @pro_kutim.

Kondisi ini juga terlihat di Kutim. Dari sekitar 250 UMKM yang terdaftar, baru 20 yang memiliki sertifikat halal. Demikian pula dengan Rumah Potong Hewan, hanya 3 dari 30 yang telah tersertifikasi halal.

“Kami harus mempercepat proses ini agar lebih banyak produk lokal yang mendapatkan sertifikat halal,” tegasnya.

Bupati meminta koordinasi lebih intensif antara dinas terkait dan pelaku usaha, serta mengoptimalkan peran pendamping produk halal yang tersedia di setiap daerah.

“Kita harus lebih banyak turun langsung agar proses ini dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya. (SH)

Loading