Satpol PP Siaga
KUKAR – Menjelang Ramadan 2025, Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengeluarkan Surat Edaran mengenai kegiatan masyarakat selama bulan suci.
Menyambut kebijakan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar siap mengawal keamanan dan ketertiban di Kota Raja.
Sekretaris Satpol PP, Mohd. Decki Ismail, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti SE tersebut dengan penertiban di lapangan.
“Kami akan mengadakan rapat pada hari Rabu untuk merumuskan langkah teknis penertiban, dengan melibatkan berbagai pihak, bukan hanya kami sendiri,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (3/3/2025).
Untuk menjaga ketertiban, Satpol PP Kukar akan menurunkan 10 hingga 15 personil yang bertugas mengawasi kawasan strategis, seperti turap tepian dan beberapa masjid di wilayah Kukar.
Selain itu, pengawasan juga akan difokuskan pada operasional tempat hiburan malam. Jika terjadi pelanggaran terkait waktu operasional, Satpol PP akan memberikan tiga kali teguran; apabila teguran tersebut tidak diindahkan, penutupan tempat hiburan akan diterapkan sebagai langkah tegas.
Penertiban juga akan terus dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di fasilitas umum, seperti sepanjang turap tepian Sungai Mahakam. “Kami tidak melarang berjualan, namun harus dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bukan sembarangan di tempat umum,” tambah Decki.
Diakhir, pihak Satpol PP mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kegiatan ibadah sosial keagamaan dan menjaga keharmonisan antar umat beragama selama Ramadan.
“Masyarakat diharap dapat patuhi terhadap peraturan, sehingga ibadah di bulan suci ini dapat berlangsung dengan khusyuk, aman, dan nyaman bagi seluruh warga” Pungkasnya.(ADV/KominfoKukar)










