Bawa Sajam dan Buat Kericuhan Saat Tarawih, Pria di Samarinda Diamankan

Pelaku pembawa sajam dan biang kericuhan saat Tarawih di Samarinda.

Portalkaltim, Samarinda – Polsek Sungai Pinang mengamankan seorang pria berinisial SF (48), yang membawa senjata tajam saat berlangsungnya salat tarawih di Masjid Baitul Arif, Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Senin (3/3/2025) malam.

Kejadian ini sempat menghebohkan jamaah sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan pihak kepolisian.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., menjelaskan bahwa pelaku datang ke masjid dalam kondisi berteriak-teriak dan membawa dua bilah senjata tajam. “Saat kejadian, pelaku mendatangi imam masjid, namun sebelum situasi semakin membahayakan, ibu kandungnya yang turut berada di lokasi langsung memeluk pelaku,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Sungai Pinang langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti, yaitu sebilah parang sepanjang 45 cm dan sebilah pisau penusuk sepanjang 17 cm. “Dalam pengungkapan ini, kami menyita barang bukti berupa satu bilah parang dengan gagang coklat sepanjang 45 cm, satu bilah pisau penusuk dengan panjang 17 cm, serta satu bungkus kalender,” tambahnya.

Pelaku kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. “Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2025 demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tempat ibadah dan ruang publik,” tegas AKP Aksarudin Adam. (SH)

Loading