Kutai Timur – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputro, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran delapan kecamatan di Kutai Timur untuk membentuk Kabupaten Kutai Utara. Bambang, yang merupakan politisi Partai Golkar, menilai bahwa luas wilayah Kutai Timur yang mencakup 18 kecamatan sudah memenuhi syarat untuk pemekaran guna mencapai pemerataan pembangunan.
“Dengan pemekaran ini, diharapkan pemerataan pembangunan dapat tercapai di seluruh wilayah,” ujar Bambang.
Delapan kecamatan yang diusulkan untuk menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Utara antara lain Batu Ampar, Wahau, Kongbeng, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, dan Long Mesangat. Bambang juga menyoroti potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah di wilayah ini, seperti batu bara, kelapa sawit, dan kayu, yang dapat mendukung perekonomian daerah baru.
Namun, Bambang menegaskan pentingnya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di wilayah tersebut untuk menyambut pemekaran. “SDM di delapan kecamatan harus dipersiapkan dengan baik, sehingga saat pemekaran terjadi, masyarakat lokal dapat berperan aktif membangun daerahnya,” jelasnya.
Menurut Bambang, pemekaran Kabupaten Kutai Utara akan membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dengan memaksimalkan potensi SDA yang ada. ADV