Pansus RPJPD Diminta Prioritaskan Penyelesaian RTRW Kutim

Kutai Timur – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pandi Widiarto, menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum melangkah ke strategi pembangunan jangka panjang tahun 2045. Hal ini ia sampaikan dalam pembahasan bersama Pansus RPJPD, Sabtu (16/11/2024).

“Sebelum bicara langkah strategis soal RPJPD, kita harus selesaikan tata ruang dan RTRW. Jangan sampai konsep pembangunan sudah jauh, tapi RTRW belum siap,” ujar Pandi.

Ia mengajak Pansus RPJPD menghadirkan perwakilan dari ATR BPN dan dinas terkait untuk membahas progres RTRW yang sedang dalam tahap perbaikan di tingkat PUPR dan provinsi. Salah satu isu yang disorot adalah perubahan lokasi pelabuhan karena adanya lahan konservasi yang belum dibebaskan.

“Kondisi lahan yang masih konservasi ini bisa menjadi kendala jika tidak segera diselesaikan. Pembangunan di sisi darat harus berjalan seiring dengan kesiapan tata ruang,” tambahnya.

Pandi berharap koordinasi lintas instansi dapat mempercepat proses revisi RTRW agar selaras dengan rencana pembangunan strategis Kabupaten Kutai Timur ke depan. (SH/ADV)

Loading