Pemerintah Kutai Timur Tanpa Laporan Pungli Sepanjang 2024
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan tidak ada laporan terkait praktik pungutan liar (pungli) yang masuk sepanjang tahun 2024.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan adanya laporan pungli.
“Alhamdulillah, sejak saya menjabat pelaksana tugas pada bulan Agustus, tidak ada laporan pungli yang masuk. Koordinasi dengan Polres dan sekretariat Inspektorat juga menunjukkan hasil yang sama,” ujar Sudirman.
Absenya laporan pungli ini dianggap sebagai indikator positif terhadap integritas pelayanan publik di Kutai Timur.
Keberhasilan ini juga didukung oleh koordinasi yang aktif antara Inspektorat dan Tim Saber Pungli yang secara terus-menerus memantau potensi pelanggaran di berbagai sektor.
Pemerintah daerah berharap tren positif ini akan terus berlanjut, seiring dengan gencarnya sosialisasi dan pencegahan yang dilakukan di seluruh jajaran OPD dan instansi terkait.adv
![]()









