PjS Bupati Kutim Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pemerintahan yang Bersih

Kutai Timur – Pejabat Sementara (PjS) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma (AHK), menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan AHK dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur.

“Keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan memberikan akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar AHK saat memimpin presentasi pada acara tersebut.

Lebih lanjut, AHK menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim terus berkomitmen untuk mematuhi semua standar keterbukaan informasi publik yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi.

Upaya-upaya yang telah dilakukan mencakup penyediaan website resmi, layanan informasi publik, dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi,” tandas AHK, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.ADV

Loading