Ini Mekanisme Usulan Aspirasi Masyarakat Melalui Pokir DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo Saat Menyampaikan Materi Dalam Bimtek LPM Kelurahan Graha Indah Kota Balikpapan, di The 101 Hotel Yogyakarta, pada Kamis (14/11/24). (Ist)

Balikpapan– Sigit Wibowo Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah Kota Balikpapan.

Bimtek gagasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur ini dilaksanakan di The 101 Hotel Yogyakarta, pada Kamis (14/11/24).

Sigit Wibowo menyampaikan materi tentang mekanisme usulan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim dalam menujang pemberdayaan masyarakat.

Iya, alhamdulilah melalui aspirasi kita bisa melaksankan Bimtek LPM Graha Indah Kota Balikpapan yang difasilitasi oleh DPMPD Kaltim. Kegiatan ini sangat penting untuk menujang pengetahuan dan kapastitas pengurus LPM terutama dalam pemberdayaan dan mengawal usulan program pembangunan yang ada dilingkungan keluruhan,” ujar Sigit Wibowo.

Sigit menyampaikan kaitannya dalam mengusulkan program harus melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan harus ada di dalam kamus usulan.
“Tadi dalam materi Bimtek saya meminta kepada pengurus LPM untuk aktif mengusulkan program melalui SIPD, baik itu sifatnya bantuan keuangan ataupun hibah/bansos,” bebernya.

Di akhir kesempatan, Sigit turut mengingatkan kepada para peserta akan pentingnya penguatan kapasitas LPM sebagai kunci keberhasilan pembangunan yang berbasis pada prinsip partisipasi.

Peningkatan kapasitas SDM anggota LPM, koordinasi yang lebih baik antara LPM, pemerintah , DPRD dan masyarakat, serta sinergi yang terjalin antar pihak terkait diharapkan dapat memastikan LPM menjalankan perannya secara optimal. (ADV/DPRD Kaltim)