Pemusnahan Arsip Lama Dispora Kaltim: Menuju Pengelolaan Administrasi Lebih Modern

Faktanusa.com, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur melaksanakan pemusnahan arsip lama sebagai langkah untuk mengurangi beban penyimpanan dokumen dan meningkatkan efisiensi administrasi. Arsip yang dimusnahkan terdiri dari dokumen yang dianggap tidak relevan lagi secara administratif maupun hukum, dengan rentang waktu 2005 hingga 2011.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menyebutkan bahwa langkah ini mendukung upaya menciptakan tata kelola yang lebih modern. “Pemusnahan arsip diperlukan untuk mengurangi penumpukan dokumen di OPD dan memberikan ruang lebih bagi penyimpanan yang relevan. Namun, pemusnahan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Rasman.

Arsip yang masih memiliki nilai penting, baik administratif maupun hukum, tetap diamankan melalui digitalisasi. Rasman menambahkan bahwa meskipun arsip fisik dimusnahkan, data esensial tetap tersimpan dalam bentuk digital untuk memastikan kelengkapan informasi di masa mendatang.

“Proses digitalisasi ini menjadi solusi untuk menyimpan dokumen penting dalam format yang lebih efisien dan mudah diakses,” tambahnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan seleksi ketat sesuai regulasi yang berlaku, memastikan bahwa hanya arsip yang benar-benar tidak relevan yang dimusnahkan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih rapi, efisien, dan mendukung pengelolaan administrasi berbasis teknologi.

Dispora Kaltim berharap pemusnahan arsip ini dapat membuka ruang bagi penyimpanan dokumen baru dan mendorong sistem administrasi yang lebih modern. “Digitalisasi menjadi kunci pengelolaan arsip yang efisien tanpa mengorbankan data penting,” tutup Rasman. (ADV/RY)

Loading