Pemkab Kutim Rencanakan Penambahan Dana untuk RT Jadi Rp100 Juta di Anggaran Perubahan 2024

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah merencanakan peningkatan dana untuk Rukun Tetangga (RT) menjadi Rp100 juta pada anggaran perubahan 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa sebelumnya dana yang dialokasikan untuk RT hanya sebesar Rp50 juta, namun kini ada rencana untuk menambah dana tersebut demi memperkuat pelayanan di tingkat RT.

“Rencana kenaikan dana RT ini akan menjadi Rp100 juta pada anggaran perubahan 2024. Untuk detail teknisnya, Bappenas yang akan memberikan informasi lebih lanjut karena ini masuk dalam anggaran perubahan,” ujar Rizali.

Meskipun kepastian terkait kenaikan dana tersebut masih menunggu keputusan dari Bappenas, Rizali menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat peran RT sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.adv

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7