Pemkab Kutim Prioritaskan Penyelesaian IKU untuk Peningkatan Kinerja Pelayanan Masyarakat
Kutai Timur – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menerapkan sistem-sistem yang mendukung efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintah daerah.
Pjs. (Penanggung Jawab Sementara) Kabupaten Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, menegaskan pentingnya setiap perangkat daerah untuk berfokus pada penyelesaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai prioritas utama dalam bekerja.
Menurut Agus, penyelesaian IKU harus menjadi fokus utama bagi kepala dinas dan seluruh jajaran pemerintah.
“IKU itu sangat penting, karena berkaitan langsung dengan perjanjian antara kepala daerah dan masing-masing dinas. Saya tekankan, jangan selesaikan hal lain dulu. Fokuskan diri untuk menyelesaikan IKU, yang lainnya itu hanya aksesoris,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan bahwa setiap dinas memiliki IKU yang sesuai dengan bidang tugasnya. Dengan demikian, setiap pencapaian atau kegagalan dalam melaksanakan IKU dapat dilihat dengan jelas untuk evaluasi kinerja.
Di sisi lain, Agus mengomentari peringatan Hari Pahlawan yang baru saja berlangsung, di mana tidak ada upacara di Kutai Timur. Menurutnya, saat itu dirinya diundang untuk apel di kantor Gubernur, yang menyebabkan ketidakhadirannya di peringatan tersebut.
“Saya diundang ke apel di kantor Gubernur, di sana kan lebih sedikit pesertanya. Kalau di sini mungkin karena banyak orang, jadi nggak sempat,” katanya dengan santai.
Selain itu, Agus juga menyoroti kesiapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur dalam menghadapi potensi bencana banjir, terutama di daerah perbatasan antara Berau dan Kutai Timur.
“Ini musim hujan, wajar saja. Kami akan perintahkan BPBD untuk melakukan apel kesiapsiagaan. Di perbatasan Berau dan Kutai Timur sering terjadi banjir, tapi biasanya status kebencanaan belum dikeluarkan, jadi BPBD bekerja sendiri,” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa penanganan bencana di wilayah perbatasan akan melibatkan provinsi. Oleh karena itu, status bencana di wilayah tersebut memerlukan kesepakatan antara kedua daerah yang berbatasan.
“Status bencana itu harus ditandatangani oleh kedua daerah, Kutai Timur dan Berau. Kalau sudah ada kesepakatan, bantuan dari provinsi bisa segera turun,” pungkasnya.ADV
![]()









