Ananda Belum Terbentuk, Ini Kata Ananda !!
Samarinda – Ananda semuda Moeis selaku Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, memimpin jalannya rapat paripurna ke-7 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (14/11/2024).
Rapat ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk pengesahan agenda kegiatan masa sidang I dan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas rencana kerja DPRD (renja) dan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim tahun 2026.
Meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk sepenuhnya, proses legislasi di DPRD Kaltim tetap berjalan sesuai rencana. Nanda, sapaan akrab Ananda Emira Moeis, menjelaskan bahwa pembentukan pansus renja dan pokir serta tata cara kode etik merupakan langkah yang perlu diambil untuk menyesuaikan dengan agenda Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kenapa harus buru-buru membentuk AKD? Semua berjalan sesuai agenda. Pembentukan pansus renja, pokir, dan tata cara kode etik itu diperlukan untuk menyesuaikan dengan agenda pemprov karena sebentar lagi Desember Januari mulai pembahasan rancangan awal RKPD. Jadi kita berjalan terus, memang ini agenda yang sudah sesuai sinkronisasi bersama Pemprov Kaltim,” ujar Nanda.
Terkait pembentukan AKD, Nanda memastikan bahwa proses tersebut sedang berjalan sesuai aturan dan akan segera diselesaikan.
Info AKD ditunggu saja kabar baiknya. Itu sudah sesuai aturan kita enggak mungkin berani beragenda kalau aturan enggak sesuai. Dalam waktu dekat ini AKD akan kita serahkan ke pimpinan fraksi karena kesibukan jadi harus ada waktu khusus tapi the show must go on. Ada agenda harus berjalan kita jalankan saja tata aturannya,” tegasnya. (ADV/DPRD Kaltim)







