Pemkab Kutim Tunggu Keputusan Kementerian, Trisno: Proses Penentuan Batas Wilayah Kutim-Berau Masih Tertunda

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memprioritaskan pembangunan yang merata dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satu program utama yang sedang dijalankan adalah pembangunan desa berkelanjutan yang dirancang untuk mengoptimalkan potensi desa-desa di Kutim.

Dalam wawancaranya dengan tim media, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membangun objek strategis di masing-masing desa yang dapat unggul dan mendukung kemandirian desa dalam jangka waktu sepuluh tahun.

“Program pembangunan desa berkelanjutan ini bertujuan untuk menciptakan desa-desa yang memiliki objek strategis yang dapat diunggulkan dan mendukung kemandirian desa dalam jangka panjang,” ungkap Trisno.

Trisno juga menyebutkan bahwa ada dua target utama dalam program ini. Pertama, penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar desa bisa lebih mandiri. Kedua, penguatan ekonomi kerakyatan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Target program ini ada dua. Yang pertama, penguatan APBDes agar desa bisa menjadi mandiri. Yang kedua, penguatan ekonomi kerakyatan untuk memperkuat perekonomian desa,” jelasnya.

Selain itu, Trisno juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim melibatkan seluruh pemangku kepentingan di setiap desa, termasuk kepala desa, perangkat desa, LPM, ADAP, Karang Taruna, DKK, kepala dusun, serta kepala RT. Mereka semua diminta untuk memberikan pandangan dan usulan terkait program pembangunan desa berkelanjutan agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Semua pihak terkait telah diundang, termasuk pemangku kepentingan dan pengurus lembaga di desa-desa. Kami berharap usulan mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi efektivitas program ini,” tambah Trisno.

Di sisi lain, Trisno juga menyoroti proses penentuan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur yang saat ini masih dalam kajian Kementerian Dalam Negeri. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kutim sedang menunggu undangan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Proses penentuan batas antara Berau dan Kutim saat ini sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri. Kami masih menunggu undangan dari kementerian untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” katanya.

Meskipun seharusnya proses ini telah selesai pada tahun 2021, Trisno menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada respons resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penentuan batas wilayah tersebut.

“Sebenarnya prosesnya sudah selesai sejak 2021, tetapi hingga kini kami belum mendapatkan respon. Diskusi sudah berlangsung sejak 2006, namun sampai 2023 ini belum ada perkembangan lebih lanjut,” jelas Trisno.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap proses ini segera mendapat titik terang agar tidak menghambat pembangunan di wilayah tersebut.ADV

Loading